Jakarta ( WartaMerdeka ) - Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba Western Fleet Quick Response Komando Armada RI Kawasan Barat (WFQR-Koarmabar)...
Jakarta (WartaMerdeka) - Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba Western Fleet Quick Response Komando Armada RI Kawasan Barat (WFQR-Koarmabar) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap dan memeriksa sebuah speed boat dengan tiga orang awak diduga sebagai kurir akan menyelundupkan narkoba di perairan Timur Pulau Takong Hiu pada Posisi 1°12.157 U 103° 21.969 T, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau( 20/10). Ketiga awak tersebut masing-masing masing A.J (38), warga negara Indonesia, Z ( 21) dan N (42), keduanya berkewarganegaraan Malaysia dengan membawa narkoba jenis Sabu-sabu 3.148 gram dan Pil Ekstasi 4.322 butir senilai kurang lebih empat milyar rupiah.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksda Aan Kurnia mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan persnya di Puskodal Koarmabar, Jakarta.
Kronologis peristiwa berawal pada Selasa (17/10), Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat. Selanjutnya Tim melaksanakan briefing dan pendalaman informasi tersebut. Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.
Kronologis peristiwa berawal pada Selasa (17/10), Tim WFQR IV memperoleh informasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu, bahwa sering melintas speed boat asing yang bukan milik masyarakat setempat, melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas kegiatan nelayan setempat. Selanjutnya Tim melaksanakan briefing dan pendalaman informasi tersebut. Kemudian diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian tim gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.
Kemudian pada Kamis (19/10) Tim WFQR IV dengan menggunakan tiga speedboat nelayan sewaan melaksanakan infiltrasi di sekitar perairan Timur Takong Hiu dengan menyamar sebagai nelayan dan berbaur dengan masyarakat setempat. Sementara itu Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 menempati sektor penyekatan.
Lalu Tim Pengintai menginformasikan kepada tim penyekat bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah Perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu. Berdasarkan informasi tersebut maka Patkamla Combat boat melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan) terhadap speedboat tersebut dengan hasil terdapat tiga orang kurir narkoba dengan membawa narkoba jenis Sabu, Pil Happy Five dan Pil Ekstasi.
Menurut Pangarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., informasi yang diberikan oleh nelayan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan di wilayah laut dan keberhasilan penangkapan kurir narkoba ini merupakan wujud kerja sama serta sinergitas masyarakat dengan TNI Angkatan Laut. Hal ini sejalan dengan motto TNI bahwa Bersama Rakyat TNI Kuat.