Batam ( IndonesiaMandiri ) - Ada rasa bangga sekaligus geram, ketika mendengar kabar keberhasilan kapal perang TNI Angkatan Laut dari Kom...
Batam (IndonesiaMandiri) - Ada rasa bangga sekaligus geram, ketika mendengar kabar keberhasilan kapal perang TNI Angkatan Laut dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigorut-864, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke Indonesia. Itu sebuah prestasi yang membanggakan. Geramnya adalah, pihak yang mau memasukkan barang haram tersebut ke wilayah kedaulatan kita. Ini harus dibongkar jaringan pemasoknya dan dihukum berat.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karung beras.
Kronologis penangkapan bermula sejak Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapure, sehingga pergerakannya mencurigakan.
Pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang terlarang lainnya (ab) | Foto: Dispenal